KITAB TAUHID || Mengagungkan Berhala-berhala dan Patung-Patung Peringatan

Mengagungkan Berhala-berhala dan Patung-Patung Peringatan

 اَلتَّمَـاثِيْلُ

 adalah bentuk jama' dari 

تِمْثَـال 

yaitu gambar fisik dalam bentuk manusia atau hewan atau makhluk lainnya yang memiliki ruh. Sedangkan

 وَالنُّصُـبُ 

pada asalnya maknanya adalah tanda dan batu-batu yang dahulu orang-orang musyrik Arab mempersembahkan kurban di sisinya. Sedang yang dimaksud

 والنُّصُبُ التِّذْكَارِيَّـةُ 

(patung-patung peringatan) adalah patung-patung dan gambar-gambar yang didirikan di tanah lapang atau di tempat lainnya untuk menghidupkan peringatan terhadap pemimpin atau pahlawan yang diagungkan dengan gambar-gambar mereka.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam telah melarang menggambar sesuatu yang memiliki ruh (jiwa). Sebab syirik yang pertama kali terjadi di muka bumi adalah disebabkan oleh gambar dan memajangnya. Yakni, dahulu kala pada zaman kaum Nuh terdapat orang-orang shalih. Ketika mereka meninggal dunia kaumnya sangat sedih atas kematian mereka. Lalu setan membisikkan kepada mereka, _“Dirikanlah patung-patung pada tempat yang mereka pernah mengadakan pertemuan di sana, dan namailah patung-patung itu dengan nama-nama mereka”. Orang-orang itupun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga setelah orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dunia dan ilmu agama dilupakan orang barulah patung-patung tadi disembah._" (HR. al-Bukhari).

Dan ketika Allah Subhanahu waTa’ala mengutus Nabi Nuh ’alaihissalam ia melarang syirik tersebut, yang disebabkan oleh patung-patung yang didirikan, namun kaumnya enggan menerima dakwahnya, bahkan tetap bersikeras menyembah patung-patung yang didirikan tersebut yang kemudian berubah menjadi berhala-berhala. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,

Artinya:_"Dan mereka (kaum Nabi Nuh) berkata, 'Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq, maupun Nasr."_ (Nuh: 23).

Itulah nama-nama orang-orang besar (shalih) yang digambar sesuai dengan bentuk mereka sebagai media untuk mengenang dan mengagungkan mereka. Maka lihatlah, akibat dari patung-patung peringatan dalam hal menyekutukan Allah Subhanahu waTa’ala dan menentang rasul-rasulNya, suatu hal yang menyebabkan mereka dibinasakan dengan bencana taufan, dimurkai Allah Subhanahu waTa’ala , juga dibenci mahlukNya. Ini juga menunjukkan kepada kita betapa bahayanya masalah gambar dan mendirikan patung-patung. Karena itulah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melaknat para perupa (tukang gambar), mengabarkan bahwa mereka adalah orang yang paling berat siksaannya pada Hari Kiamat, memerintahkan agar gambar-gambar itu dihancurkan juga menyatakan bahwa para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. Semua itu karena kerusakan serta besarnya bahaya yang ditimbulkannya terhadap umat dalam hal akidah mereka.

Gambar-gambar itu hukumnya sama saja, baik untuk sekedar gambar-gambar (kenangan) atau patung-patung (peringatan) dalam tempat-tempat dan rusaknya akidah. Jika orang-orang kafir pada saat ini melakukan pekerjaan tersebut, itu adalah karena mereka tidak memiliki akidah yang semestinya mereka jaga. Karena itu, umat Islam tidak boleh menyerupai dan ikut andil dengan mereka dalam pekerjaan ini, untuk menjaga akidah mereka yang merupakan sumber kekuatan dan kebahagiaan mereka di lapangan atau taman-taman. Semuanya itu adalah haram menurut syariat, karena merupakan sarana menuju syirik.


Biarkan imam sujud dahulu baru makmum menyusul. jangan bersamaan dg imam jangan mengejar Imam apalagi mendahului.


 

Riwayat Turunnya Surat Ali Imran

Surah Ali Imran adalah surah ketiga dalam Al-Qur'an, yang terdiri dari 200 ayat. Seperti banyak surah lainnya, Surah Ali Imran turun secara bertahap dan memiliki latar belakang yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam. Berikut ini adalah beberapa poin penting mengenai riwayat turunnya Surah Ali Imran:

### 1. **Periode Penurunan**

   - Surah Ali Imran diturunkan pada periode Madinah, setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. 

### 2. **Konteks Perang Uhud**

   - Sebagian besar ayat dalam Surah Ali Imran turun setelah Perang Uhud, yang terjadi pada tahun ketiga Hijriyah. Surah ini memberikan pelajaran dan bimbingan kepada umat Islam tentang keberanian, keimanan, dan ketaatan kepada Allah SWT dalam menghadapi cobaan dan kesulitan.

   - Ayat-ayat ini juga mengevaluasi dan memberi nasihat tentang kesalahan yang terjadi selama Perang Uhud, memberikan dorongan moral kepada umat Muslim.

### 3. **Dialog dengan Ahli Kitab**

   - Surah Ali Imran juga berisi banyak dialog dan klarifikasi mengenai keyakinan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), serta mengajak mereka untuk kembali kepada jalan yang benar dan mengikuti ajaran tauhid.

   - Menyebutkan kisah-kisah para nabi yang juga dikenal oleh Ahli Kitab, seperti Nabi Isa (Yesus) dan keluarganya, untuk menunjukkan kesamaan dalam ajaran tauhid.

### 4. **Penguatan Akidah dan Tauhid**

   - Menekankan pentingnya iman kepada Allah SWT dan menghindari syirik (menyekutukan Allah). Surah ini mengajarkan tentang keesaan Allah dan menguatkan akidah umat Islam.

### 5. **Kisah Keluarga Imran**

   - Surah ini dinamakan Ali Imran karena memuat kisah tentang keluarga Imran, termasuk Maryam (Mary) dan Nabi Isa (Yesus). Kisah-kisah ini memberikan teladan tentang kesalehan, ketakwaan, dan ketabahan.

### 6. **Hukum dan Etika Sosial**

   - Mengandung berbagai hukum dan petunjuk etika yang penting bagi kehidupan bermasyarakat, seperti pentingnya shalat, zakat, dan berbagai amal kebaikan lainnya.

### 7. **Perkembangan dan Konsolidasi Umat Muslim di Madinah**

   - Memberikan panduan dalam menghadapi tantangan dari dalam dan luar komunitas Muslim di Madinah, termasuk konflik dengan suku-suku Yahudi dan kaum munafik.

   - Mengajarkan persatuan dan solidaritas di antara umat Muslim serta pentingnya taat kepada pemimpin yang adil dan beriman.

### 8. **Ayat-ayat Peringatan dan Pengharapan**

   - Surah Ali Imran juga berisi ayat-ayat yang memberikan peringatan kepada orang-orang yang menolak kebenaran, serta memberikan harapan dan janji akan kemenangan dan rahmat Allah bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh.

### 9. **Keutamaan Ilmu Pengetahuan**

   - Menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan memerintahkan umat Islam untuk merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah di alam semesta.

Surah Ali Imran memberikan banyak pelajaran berharga dan merupakan sumber inspirasi dan bimbingan bagi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks spiritual, sosial, maupun moral.

Firqotun Najiyah Sesi 1


 

Indahnya Islam 4


 

Petaka Ilmu Sihir

Dalam Islam, ilmu sihir dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya dan dilarang. Sihir dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak keimanan dan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa pandangan Islam tentang ilmu sihir:

1. **Dilarang oleh Al-Qur'an dan Hadis**: Al-Qur'an dan Hadis dengan tegas melarang praktik sihir. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 102, disebutkan bahwa sihir adalah sesuatu yang diajarkan oleh setan dan digunakan untuk memisahkan suami dari istri. Allah SWT juga memperingatkan bahwa sihir dapat membawa seseorang kepada kerugian besar di dunia dan akhirat.

2. **Kufur (Tidak Beriman)**: Menggunakan atau mempelajari sihir dianggap sebagai tindakan kufur atau tidak beriman karena sihir sering melibatkan permintaan bantuan kepada jin atau setan, yang berarti seseorang lebih mempercayai kekuatan lain selain Allah SWT.

3. **Dosa Besar**: Melibatkan diri dalam praktik sihir adalah dosa besar dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa salah satu dari tujuh dosa besar yang harus dihindari oleh umat Islam adalah sihir.

4. **Pengaruh Negatif**: Sihir tidak hanya merusak hubungan antar manusia tetapi juga dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan perlunya menjauhkan diri dari praktik-praktik yang dapat membawa dampak negatif seperti ini.

5. **Perlindungan dari Sihir**: Islam mengajarkan cara-cara untuk melindungi diri dari sihir melalui doa, dzikir, dan memohon perlindungan kepada Allah. Membaca ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an, seperti Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255) dan surah-surah perlindungan seperti Al-Falaq dan An-Nas, diyakini dapat memberikan perlindungan dari pengaruh sihir.

Dengan demikian, dalam pandangan Islam, sihir adalah perbuatan yang sangat tercela dan dilarang. Umat Islam dianjurkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dan memohon perlindungan-Nya dari segala bentuk kejahatan, termasuk sihir.

Larangan Melakukan Bid'ah dan Syirik

Dalam Islam, konsep bid'ah dan syirik adalah dua hal yang sangat penting dan sering dibahas karena keduanya berkaitan langsung dengan kemurnian ajaran agama dan tauhid (keesaan Allah).

Larangan Berbuat Bid'ah

Bid'ah secara bahasa berarti "hal baru" atau "inovasi". Dalam konteks agama, bid'ah merujuk pada inovasi dalam ibadah dan aqidah yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. 

Mengapa Bid'ah Dilarang?

1. Mengubah Agama: Bid'ah dianggap sebagai bentuk penambahan atau perubahan terhadap agama yang telah sempurna disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Ini bertentangan dengan ajaran bahwa Islam telah sempurna dan lengkap.

2. Mengabaikan Sunnah: Melakukan bid'ah berarti mengabaikan sunnah Nabi, padahal Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan cara beribadah dan beragama yang benar.

3. Potensi Penyimpangan : Bid'ah dapat membuka pintu bagi penyimpangan yang lebih besar dalam agama, karena jika satu bid'ah diterima, maka akan mudah bagi bid'ah lainnya untuk diikuti.

Dalil Larangan Bid'ah:

- Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini apa-apa yang bukan darinya, maka ia tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)

- “Setiap bid'ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim)

Larangan Syirik

Syirik adalah mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain, baik dalam ibadah, sifat, maupun dalam kekuasaan. Syirik adalah dosa terbesar dalam Islam dan merupakan pelanggaran langsung terhadap konsep tauhid (keesaan Allah).

Mengapa Syirik Dilarang?

1. Menghancurkan Tauhid : Syirik merusak prinsip dasar Islam yaitu keesaan Allah. Menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain berarti meniadakan atau mengurangi kesempurnaan tauhid.

2. Dosa Tak Terampuni : Syirik adalah dosa yang sangat berat dan tidak akan diampuni oleh Allah jika pelakunya meninggal dalam keadaan syirik tanpa bertaubat.

3. Menghancurkan Amal : Semua amal kebaikan akan sia-sia jika seseorang melakukan syirik, karena Allah tidak menerima ibadah dari orang yang menyekutukan-Nya.

Dalil Larangan Syirik:

- “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)

- “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya...” (QS. Al-Isra: 23)

Kesimpulan

Bid'ah dan syirik adalah dua konsep yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam karena keduanya berpotensi merusak kemurnian agama dan tauhid. Bid'ah merujuk pada inovasi yang tidak didasari oleh Al-Qur'an dan Sunnah, sementara syirik adalah mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain. Keduanya harus dihindari oleh setiap Muslim untuk menjaga kemurnian iman dan amal.

Jangan Hujat Orang Lain Ketika Melakukan Kesalahan

Bismillah

Jangan Hujat Orang Lain Ketika Melakukan Kesalahan

Abu Jurayy berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah wasiat kepadaku.”

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberi wasiat,

لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا

“Janganlah engkau menghina seorang pun.” Abu Jurayy berkata, “Aku pun tidak pernah menghina seorang pun setelah itu, baik kepada orang yang merdeka, seorang budak, seekor unta, maupun seekor domba.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya,

“Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau dengan berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan.

Tinggikanlah sarungmu sampai pertengahan betis. Jika enggan, engkau bisa menurunkannya hingga mata kaki. Jauhilah memanjangkan kain sarung hingga melewati mata kaki. Penampilan seperti itu adalah tanda sombong dan Allah tidak menyukai kesombongan.

Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” 

(HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Silahkan dishare untuk menyebarkan ilmu agama dan kebaikan. Jazakumullahu khairan.

Sumber : https://rumaysho.com/7592-jangan-menghina-dan-meremehkan-orang-lain.html


⌨️⌨️⌨️⌨️⌨️⌨️

Hukum Bunga Bank

Dalam Islam, hukum bunga bank atau riba adalah topik yang sangat penting dan telah menjadi subjek banyak diskusi dan kajian. Berikut adalah penjelasan rinci tentang hukum bunga bank dalam Islam:

1. Definisi Riba

Riba secara harfiah berarti "tambahan" atau "peningkatan". Dalam konteks ekonomi, riba mengacu pada keuntungan atau bunga yang diperoleh dari pinjaman uang atau transaksi keuangan lainnya.

2. Hukum Riba dalam Al-Qur'an dan Hadis

Islam secara tegas melarang riba. Beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis yang menjelaskan tentang larangan riba antara lain:

- Al-Baqarah (2:275-279): "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila... Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

- Ali Imran (3:130): "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."

- Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Riba itu memiliki tujuh puluh tingkatan dosa, yang paling ringan adalah seperti seseorang berzina dengan ibunya sendiri." (HR. Ibn Majah dan Baihaqi)

3. Alasan Pelarangan Riba

Ada beberapa alasan mengapa riba dilarang dalam Islam:

- Keadilan Ekonomi: Riba dianggap tidak adil karena mengeksploitasi pihak yang lemah (pemilik pinjaman) oleh pihak yang kuat (pemberi pinjaman).

- Stabilitas Sosial: Riba dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi, karena dapat memperlebar kesenjangan antara kaya dan miskin.

- Etika Bisnis: Islam menganjurkan transaksi yang adil dan etis, dan riba bertentangan dengan prinsip ini karena memberikan keuntungan tanpa risiko atau usaha.

4. Bunga Bank sebagai Riba

Dalam konteks modern, bunga bank dianggap sebagai bentuk riba karena melibatkan keuntungan yang diperoleh dari pinjaman uang. Oleh karena itu, banyak ulama sepakat bahwa bunga bank termasuk dalam kategori riba yang dilarang.

 5. Alternatif Sistem Keuangan Islami

Untuk menghindari riba, Islam mendorong penggunaan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa alternatifnya meliputi:

- Perbankan Syariah: Bank-bank syariah beroperasi tanpa bunga dan menggunakan kontrak-kontrak syariah seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudharabah (kemitraan), dan musyarakah (kerjasama).

- Zakat dan Sadaqah: Memberikan zakat (2,5% dari kekayaan) dan sadaqah (sedekah) sebagai bentuk redistribusi kekayaan dan bantuan kepada yang membutuhkan.

- Sukuk: Sukuk adalah obligasi syariah yang memberikan keuntungan berdasarkan kepemilikan aset, bukan bunga.

6. Pandangan Beragam Ulama

Walaupun ada konsensus umum tentang larangan riba, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang beberapa aspek praktis. Misalnya, dalam konteks darurat atau kebutuhan mendesak, beberapa ulama mungkin memberikan dispensasi tertentu.

7. Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari

Bagi umat Islam, menghindari riba adalah bagian dari komitmen untuk menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip syariah. Ini melibatkan memilih lembaga keuangan yang sesuai dengan syariah, berinvestasi dalam instrumen keuangan yang halal, dan selalu mencari nasihat dari ulama atau pakar keuangan syariah.

8. Kesimpulan

Hukum bunga bank dalam Islam sangat jelas melarang riba karena bertentangan dengan prinsip keadilan dan etika bisnis dalam Islam. Umat Islam dianjurkan untuk menggunakan sistem keuangan syariah sebagai alternatif yang halal dan adil.

Pandangan Islam Tentang Arisan ?

Arisan adalah praktik yang umum di banyak komunitas, di mana sekelompok orang setuju untuk menyetorkan sejumlah uang secara berkala, dan pada setiap periode tertentu, salah satu anggota mendapatkan seluruh uang yang terkumpul. Dalam Islam, arisan dapat dianggap sebagai bentuk simpan pinjam atau kerjasama keuangan yang diperbolehkan, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Syarat-Syarat Arisan yang Diperbolehkan dalam Islam

1. Tidak Mengandung Unsur Riba (Bunga):

 Arisan tidak boleh mengandung unsur riba. Jika arisan dilakukan tanpa adanya tambahan pembayaran atau bunga yang dikenakan, maka arisan tersebut dianggap halal.

2. Tidak Mengandung Unsur Judi (Maisir):

Arisan tidak boleh bersifat spekulatif atau mengandung unsur judi. Setiap anggota harus memiliki kesempatan yang sama dan adil untuk mendapatkan uang arisan tanpa ada unsur untung-untungan atau ketidakpastian yang merugikan salah satu pihak.

3. Transparansi dan Kejujuran:

Semua anggota harus mengetahui dan memahami aturan main dari arisan tersebut, dan harus dilakukan dengan transparan serta jujur. Tidak boleh ada penipuan atau manipulasi dalam pengelolaan arisan.

4. Sifat Sukarela:

 Arisan harus bersifat sukarela tanpa ada paksaan. Setiap anggota harus setuju untuk ikut serta dan memahami ketentuan yang berlaku.

5. Penggunaan Dana yang Halal:

 Dana yang terkumpul dari arisan harus digunakan untuk hal-hal yang halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Pandangan Ulama tentang Arisan

Banyak ulama yang membolehkan arisan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Berikut beberapa pandangan:

1. Arisan sebagai Bentuk Takaful (Asuransi Islam):

   Beberapa ulama memandang arisan sebagai bentuk takaful atau saling menanggung di antara sesama anggota, yang bertujuan untuk membantu satu sama lain dalam mengatasi kebutuhan finansial.

2. Arisan dan Prinsip Kerjasama:

   Arisan dapat dilihat sebagai bentuk kerjasama finansial yang mengutamakan kebersamaan dan saling membantu, yang merupakan nilai-nilai yang dianjurkan dalam Islam.

3. Pendapat Ulama Kontemporer:

   Ulama kontemporer seperti Dr. Yusuf Al-Qaradawi juga membolehkan arisan dengan syarat tidak ada unsur riba dan judi serta dilakukan dengan prinsip saling membantu dan kerjasama yang baik.

Kesimpulan

Arisan diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu tidak mengandung riba dan judi, dilakukan dengan transparan dan jujur, bersifat sukarela, dan dana yang digunakan adalah halal. Sebagai bentuk kerjasama dan saling menolong, arisan dapat menjadi alat yang bermanfaat bagi masyarakat Muslim asalkan dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa arisan yang diikuti tidak melanggar ketentuan-ketentuan tersebut agar tetap sesuai dengan ajaran Islam.

Indahnya Islam 1


 

Iman kepada hari Kebangkitan dan Adzab Kubur


 

HIDAYAH ITU DICARI BERDASARKAN DALIL, BUKAN SEKEDAR MENGIKUTI NENEK MOYANG


Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُواْ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُواْ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآ ۚ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ شَيۡئًا وَلَا يَهۡتَدُونَ

"Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab, "(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya)." Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun dan tidak mendapat petunjuk."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 170)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia Yahudi, atau menjadikan dia Nasrani, atau menjadikan dia Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” 

(HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).

SEDEKAH SEBAGAI SEBAB MASUK SURGA

 

Ⓜ️𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐒𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡 𝐍𝐚𝐛𝐢

-----------------------------------

📺 SEDEKAH SEBAGAI SEBAB MASUK SURGA

-----------------------------------

👤 Ustadz Abdullah Syaroni Hafidzahullah

-----------------------------------

WALIMAH PERNIKAHAN (RESEPSI) SESUAI SUNNAH

GAMBARAN WALIMAH PERNIKAHAN (RESEPSI) SESUAI SUNNAH

Ternyata resepsi sesuai sunnah itu sangat indah .

1. Pengantin pria dan wanita dipisah, tidak ada ikhtilat (campur baur pria & wanita)

2. Tamu pun dipisah, tamu laki-laki hanya menyalami mempelai laki-laki dan ortu/mertua laki-laki, begitu pula sebaliknya

3. Antri makanan pun nggak terlalu ramai. Hampir tidak ada yang makan sambil berdiri. Kursi yang tersedia cukup, bukan standing party, karena dalam Islam salah satu adab makan-minum adalah dengan duduk

4. Pegawai catering, tukang foto pun perempuan (di posisi masing-masing)

5. Tidak ada Musik hingar bingar tapi rekaman rebana yg menyanyi anak perempuan kecil, ada  slide besar, yang menayangkan akad nikah di ruang sebelah, doa ucapan selamat untuk pengantin, hadits larangan makan/minum sambil berdiri, dan doa-doa shahih lainnya

5. Suasananya nyaman banget .

6. Mempelai wanita tetap berdandan cantik, layaknya putri, tanpa khawatir tabarruj, karena tidak ada pria disitu.

Bagi sebagian orang, hal seperti ini masih asing, aneh, nggak biasa. Tapi dari hal yang asing inilah, kita belajar, begini seharusnya sebuah resepsi yang sesuai syariat (meskipun tidak sempurna, minimalnya kita menegakkan sunnah-sunnah beliau Sallallahu 'alaihi wasallam)

Baarakallahu laka wa baraka alaika wa Jama'a  bainakuma fii khair

Semoga manfaat & menginspirasi hijrah lebih baik

#nikah #pernikahansesuaisunnah #walimah #resepsi #walimatularusy #dakwah #tauhid #sunnah #ikhtilath #hukumikhtilath

Masih mau MEMBERI andil ke Israel utk melakukan pembunuhan rakyat palestine? #BOIKOTPRODUKISRAEL


Masih mau MEMBERI andil ke Israel utk melakukan pembunuhan rakyat palestine?

#BOIKOTPRODUKISRAEL

#FREEPALESTINE

#SAVEPALESTINE

Israel Membunuhi Bayi

 


ALLAH MEMBERIKAN DUNIA KEPADA YANG ALLAH CINTAI DAN YANG TIDAK ALLAH CINTAI


Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya dengan lafadz:

إن الله قسم بينكم أخلاقكم كما قسم بينكم أرزاقكم، وإن الله يعطي الدنيا من يحب ومن لا يحب، ولا يعطي الإيمان إلا من أحب...

"Sesungguhnya Allah membagi diantara kalian akhlak-akhlak kalian sebagaimana Allah bagi di antara kalian rizki-rizki kalian, sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada orang yang Allah cintai & kepada orang yang tidak Allah cintai, dan tidaklah di berikan keimanan, kecuali kepada orang yang Allah cintai.

(Dishahihkan oleh Syekh Al-bani dalam silsilah shahihahnya)

Jangan kira orang yang banyak harta lebih dicintai oleh Allah. Karena Allah memberikan harta/dunia kepada orang yang Allah cintai & kepada orang yang tidak Allah cintai.

Orang orang kafir banyak hartanya, apakah berarti Allah mencintai orang kafir ?

Tidak. 

Karena Allah memberikan harta kepada orang yang Allah cintai & kepada orang yg tidak dicintaiNya.

Apabila Allah mencintai seorang hamba, maka Allah akan memberikan kepadanya IMAN.

Dengan iman, kita mendapatkan syurga di dunia sebelum mendapat syurga di akhirat.

Makanya, jika kita ingin mendapat syurga di akhirat, maka didunianya kita berbahagia dan senang dengan Iman.

Jika seandainya kita sengsara di dunia, tidak mendapatkan syurga dunia, maka kita tidak akan mendapatkan syurga di akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه اللهberkata,

أن في الدنيا جنة من لم يدخلها لا يدخل جنة الآخرة

“Sesungguhnya di dunia ada surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, maka ia tidak akan masuk surga di akhirat.”

[Al-wabilush shayyib hal 48, Darul Hadits, Koiro, cet. III, Syamilah]

https://t.me/berlomba_lomba_dalam_kebaikan

Penuntut Ilmu dan Sholat Malam

*🗒️Ringkasan Kajian*
• Kitab _Ma'aalim fii thariqi thalibil 'ilmi_ karya Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdillah  As-Sadhaan حفظه الله
• Pemateri ust. Abu Yazid Muhammad Nurdin, Lc حفظه الله
• Masjid Bhayangkara Purwokerto
• Senin 23 Oktober 2023
• Ba'da shalat Maghrib
• Tema "Penuntut ilmu dan shalat malam"

*Dalil*
_Bismillaahirrahmaanirrahiim._
Setelah memuji Allah _azza wa jalla_ dan bershalawat kepada Nabi Muhammad _shalallahu 'alaihi wa sallam,_ keluarga dan para sahabatnya, kemudian pemateri membawakan dalil tentang pembahasan shalat malam _(qiyamul lail)_ ini. Yaitu perintah Allah _ta'ala_ dalam QS. Al-Isra' 78-79. Allah berfirman,

*أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (٧٨) وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا (٧٩)*

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.”

Para ulama dahulu senantiasa menjaga ibadah mereka, terutama shalat malam. Ibadah sunnah. Kedudukan shalat malam ini sangat mulia. Para ulama terhadap ibadah sunnahnya saja mereka sangat menjaga, apalagi ibadah² wajib (fardhu) lainnya. Demikian pula dengan para penuntut ilmu, hendaklah mereka mempunyai keistimewaan. Yaitu dengan cara senantiasa menjaga shalat malamnya.

Keutamaan atau kedudukan shalat malam:
*1.* Merupakan shalat terbaik/paling afdhal setelah shalat fardhu
*2.* Bentuk kemuliaan seorang mukmin
*3.* Bagian dari adab seorang shalih
*4.* Bentuk pendekatan kepada Allah _subhanahu wa ta'ala_
*5.* Sebagai rem tatkala hendak/terjatuh kedalam perkara maksiyat dan dosa.
Maka hendaklah memperbanyak istighfar dan dzikir
*6.* Sebagai penghapus _(kafarat)_ dosa
*7.* Mencegah datangnya penyakit jasmani
*8.* Shalat malam ini sebagai wasiat ketika awal-awal Nabi dan kaum Muslimin berhijrah
*9.* Menaikkan derajat/kedudukan seorang Mukmin
*10.* Pintu pembuka dari berbagai macam pintu-pintu kebaikan

*Dalil*
Dalil tentang perintah shalat malam. Yakni hadits Nabi _shalallahu 'alaihi wa sallam_

*وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلاَمٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ"*
(رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ)

Dari Abdullah bin Salam _radhiyallahu ‘anhu,_ Bahwasanya Nabi _shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, bagikanlah makanan, dan shalatlah pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian pasti masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi)

Kiat-kiat agar kita bisa istiqamah menegakkan shalat malam:
*1.* Berdoa.
Memohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan dalam beribadah kepada Nya

*اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَ شُكْرِكَ وَ حُسْنِ عِبَادَتِكَ*

"Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur dan beribadah yang baik pada-Mu"

*2.* Berusaha menjaga hal-hal/perkara yang Wajib atau Fardhu.
*3.* Menghindari begadang yang tidak perlu.
*4.* Qailullah *(القيلولة)* atau tidur siang.
Meskipun sebentar, cukup 10 menit. Yang penting adalah kualitas tidurnya.
*5.* Meninggalkan dosa dan maksiyat _(tharkul ma'aasiy)_
Faktor penyebab kita menjadi berat ketika mendirikan shalat malam. Segera bertaubat dan perbanyak istighfar.
*6.* Bersungguh-sungguh mengerjakan shalat malam dan tidak menunda-nunda kebaikan.
*7.* Mencari sebab-sebab yang riil. Contoh: membuat alarm, atau minta tolong anggota keluarga untuk membangunkannya.

Kajian ditutup dengan do'a _kafaaratul majlis._
Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimiin. _Baarakallaahu fiikum._

Bolehkah Wanita Bekerja?

Oleg : Ustadz Musyaffa’ Addariny 

Pertanyaan:

Saya ibu dengan satu bayi putri. Saya bekerja sebagai PNS di Depdiknas. Mohon nasihatnya, setelah saya belajar Islam dengan manhaj Salaful ummah ini, timbul dilema antara melanjutkan karir atau mempersiapkan diri untuk keluar dari pekerjaan dan menjadi ibu yang full time di rumah. Masalahnya adalah saya kurang pandai bekerja di rumah, sekarang ini walau tak ada pembantu saya masih bisa mengurus rumah walaupun seadanya.

Khawatirnya jika saya tetap bekerja, akan bertentangan dengan surat Al Ahzab ayat 33 bahwa tempat wanita adalah rumahnya. Mohon nasihatnya ustadz, agar ana ikhlas bekerja tanpa pembantu dan mendapatkan yang lebih baik dari sekadar khadimat dengan dzikir sebelum tidur. Namun, bolehkah saya punya khadimat ya ustadz masalahnya jadi ada non-mahram di rumah kami. Jazaakumullah Khair wa Barakallahu fikum, Wassallam

Neneng

Alamat: Jakarta Selatan

Email: nenengtxxxxx@yahoo.com

Ustadz Musyaffa Ad Darini,Lc. menjawab:

Bismillah, walhamdulillah wash shalatu wassalamu ala rasulillah, wa’ala alihi washahbihi wa man waalah, amma ba’du.

Semoga Allah mencurahkan rahmat, berkah dan taufiq-Nya kepada anda, karena semangat anda menetapi manhaj yang lurus ini, Amin. Agar lebih fokus dan mudah dipahami, jawaban pertanyaan anda kami jabarkan dalam poin-poin berikut ini:

*Pertama*: Islam adalah syariat yang diturunkan oleh Allah Sang Pencipta Manusia, hanya Dia-lah yang maha mengetahui seluk beluk ciptaan-Nya. Hanya Dia yang maha tahu mana yang baik dan memperbaiki hamba-Nya, serta mana yang buruk dan membahayakan mereka. Oleh karena itu, Islam menjadi aturan hidup manusia yang paling baik, paling lengkap dan paling mulia, Hanya Islam yang bisa mengantarkan manusia menuju kebaikan, kemajuan, dan kebahagiaan dunia akhirat. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rosul apabila dia menyerumu kepada sesuatu (ajaran) yang memberi kehidupan kepadamu“. (QS. Al-Anfal: 24).

Allah adalah Dzat yang maha pengasih, maha penyayang dan terus mengurusi makhluk-Nya, oleh karena itu Dia takkan membiarkan makhluknya sia-sia, Allah berfirman:

أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia mengira, dia akan dibiarkan begitu saja (tanpa ada perintah, larangan dan pertanggung-jawaban)?!” (QS. Al-Qiyamah:36, lihat tafsir Ibnu Katsir 8/283).

Oleh karena itulah, Allah menurunkan syariat-Nya, dan mengharuskan manusia untuk menerapkannya dalam kehidupan, tidak lain agar kehidupan mereka menjadi lebih baik, lebih maju, lebih mulia, dan lebih bahagia di dunia dan di akhirat.

*Kedua*: Islam menjadikan lelaki sebagai kepala keluarga, di pundaknya lah tanggung jawab utama lahir batin keluarga. Islam juga sangat proporsional dalam membagi tugas rumah tangga, kepala keluarga diberikan tugas utama untuk menyelesaikan segala urusan di luar rumah, sedang sang ibu memiliki tugas utama yang mulia, yakni mengurusi segala urusan dalam rumah.

Norma-norma ini terkandung dalam firman-Nya:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).

Begitu pula firman-Nya:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Hendaklah kalian (para istri) tetap di rumah kalian” (QS. Al-Ahzab:33).

Ahli Tafsir ternama Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan perkataannya: “Maksudnya, hendaklah kalian (para istri) menetapi rumah kalian, dan janganlah keluar kecuali ada kebutuhan. Termasuk diantara kebutuhan yang syar’i adalah keluar rumah untuk shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syaratnya” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409).

Inilah keluarga yang ideal dalam Islam, kepala keluarga sebagai penanggung jawab utama urusan luar rumah, dan ibu sebagai penanggung jawab utama urusan dalam rumah. Sungguh, jika aturan ini benar-benar kita terapkan, dan kita saling memahami tugas masing-masing, niscaya terbangun tatanan masyarakat yang maju dan berimbang dalam bidang moral dan materialnya, tercapai ketentraman lahir batinnya, dan juga teraih kebahagiaan dunia akhiratnya.

*Ketiga*: Bolehkah wanita bekerja?

Memang bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi Islam juga tidak melarang wanita untuk bekerja. Wanita boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at.

Syaikh Abdul Aziz Bin Baz mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis, karena Alloh jalla wa’ala mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“  (QS. At-Taubah:105)

Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela diantara kalian” (QS. An-Nisa:29),

Perintah ini berlaku umum, baik pria maupun wanita.

*AKAN TETAPI*, wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan dan bisnisnya, hendaklah pelaksanaannya bebas dari hal-hal yang menyebabkan masalah dan kemungkaran. Dalam pekerjaan wanita, harusnya tidak ada ikhtilat (campur) dengan pria dan tidak menimbulkan fitnah. Begitu pula dalam bisnisnya harusnya dalam keadaan tidak mendatangkan fitnah, selalu berusaha memakai hijab syar’i, tertutup, dan menjauh dari sumber-sumber fitnah.

Karena itu, jual beli antara mereka bila dipisahkan dengan pria itu boleh, begitu pula dalam pekerjaan mereka. Yang wanita boleh bekerja sebagai dokter, perawat, dan pengajar khusus untuk wanita, yang pria juga boleh bekerja sebagai dokter dan pengajar khusus untuk pria. Adapun bila wanita menjadi dokter atau perawat untuk pria, sebaliknya pria menjadi dokter atau perawat untuk wanita, maka praktek seperti ini tidak dibolehkan oleh syariat, karena adanya fitnah dan kerusakan di dalamnya.

Bolehnya bekerja, harus dengan syarat tidak membahayakan agama dan kehormatan, baik untuk wanita maupun pria. Pekerjaan wanita harus bebas dari hal-hal yang membahayakan agama dan kehormatannya, serta tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan moral pada pria. Begitu pula pekerjaan pria harus tidak menyebabkan fitnah dan kerusakan bagi kaum wanita.

Hendaklah kaum pria dan wanita itu masing-masing bekerja dengan cara yang baik, tidak saling membahayakan antara satu dengan yang lainnya, serta tidak membahayakan masyarakatnya.

Kecuali dalam keadaan darurat, jika situasinya mendesak seorang pria boleh mengurusi wanita, misalnya pria boleh mengobati wanita karena tidak adanya wanita yang bisa mengobatinya, begitu pula sebaliknya. Tentunya dengan tetap berusaha menjauhi sumber-sumber fitnah, seperti menyendiri, membuka aurat, dll yang bisa menimbulkan fitnah. Ini merupakan pengecualian (hanya boleh dilakukan jika keadaannya darurat). (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal: 103-109)

*Keempat*: Ada hal-hal yang perlu diperhatikan, jika istri ingin bekerja, diantaranya:

1. Pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya, dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

2. Harus dengan izin suaminya, karena istri wajib mentaati suaminya.

3. Menerapkan adab-adab islami, seperti: Menjaga pandangan, memakai hijab syar’i, tidak memakai wewangian, tidak melembutkan suaranya kepada pria yang bukan mahrom, dll.

4. Pekerjaannya sesuai dengan tabi’at wanita, seperti: mengajar, dokter, perawat, penulis artikel, buku, dll.

5. Tidak ada ikhtilat di lingkungan kerjanya. Hendaklah ia mencari lingkungan kerja yang khusus wanita, misalnya: Sekolah wanita, perkumpulan wanita, kursus wanita, dll.

6. Hendaklah mencari dulu pekerjaan yang bisa dikerjakan di dalam rumah. Jika tidak ada, baru cari pekerjaan luar rumah yang khusus di kalangan wanita. Jika tidak ada, maka ia tidak boleh cari pekerjaan luar rumah yang campur antara pria dan wanita, kecuali jika keadaannya darurat atau keadaan sangat mendesak sekali, misalnya suami tidak mampu mencukupi kehidupan keluarganya, atau suaminya sakit, dll.

*Kelima*: Jawaban pertanyaan anda sangat bergantung dengan pekerjaan dan keadaan anda.

Apa suami mengijinkan anda untuk bekerja? Apa pekerjaan anda tidak mengganggu tugas utama anda dalam rumah? Apa tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan dalam rumah? Jika lingkungan kerja anda sekarang keadaannya ikhtilat (campur antara pria dan wanita), apa tidak ada pekerjaan lain yang lingkungannya tidak ikhtilat? Jika tidak ada, apa anda sudah dalam kondisi darurat, sehingga apabila anda tidak bekerja itu, anda akan terancam hidupnya atau paling tidak hidup anda akan terasa berat sekali bila anda tidak bekerja? Jika memang demikian, sudahkah anda menerapkan adab-adab islami ketika anda keluar rumah? InsyaAllah dengan uraian kami di atas, anda bisa menjawab sendiri pertanyaan anda.

Memang, seringkali kita butuh waktu dan step by step dalam menerapkan syariat dalam kehidupan kita, tapi peganglah terus firman-Nya:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertaqwalah kepada Alloh semampumu!” (QS. At-Taghabun:16)

dan firman-Nya (yang artinya):

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ

“Jika tekadmu sudah bulat, maka tawakkal-lah kepada Alloh!” (QS. Al Imran:159),

juga sabda Rasul –shallallahu alaihi wasallam– “Ingatlah kepada Allah ketika dalam kemudahan, niscaya Allah akan mengingatmu ketika dalam kesusahan!” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani), dan juga sabdanya:

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد وقال الألباني: سنده صحيح على شرط مسلم)

“Sungguh kamu tidak meninggalkan sesuatu karena takwamu kepada Alloh azza wajall, melainkan Alloh pasti akan memberimu ganti yang lebih baik darinya” (HR. Ahmad, dan di-shahih-kan oleh Albani).

*Terakhir*: Kadang terbetik dalam benak kita, mengapa Islam terkesan mengekang wanita?!

Inilah doktrin yang selama ini sering dijejalkan para musuh Islam, mereka menyuarakan pembebasan wanita, padahal dibalik itu mereka ingin menjadikan para wanita sebagai obyek nafsunya, mereka ingin bebas menikmati keindahan wanita, dengan lebih dahulu menurunkan martabatnya, mereka ingin merusak wanita yang teguh dengan agamanya agar mau mempertontonkan auratnya, sebagaimana mereka telah merusak kaum wanita mereka.

Lihatlah kaum wanita di negara-negara barat, meski ada yang terlihat mencapai posisi yang tinggi dan dihormati, tapi kebanyakan mereka dijadikan sebagai obyek dagangan hingga harus menjual kehormatan mereka, penghias motor dan mobil dalam lomba balap, penghias barang dagangan, pemoles iklan-iklan di berbagai media informasi, dll. Wanita mereka dituntut untuk berkarir padahal itu bukan kewajiban mereka, sehingga menelantarkan kewajiban mereka untuk mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini, mereka juga ingin kaum wanita kita rusak, sebagaimana kaum wanita mereka rusak lahir batinnya, dan diantara langkah awal menuju itu adalah dengan mengajak kaum wanita kita -dengan berbagai cara- agar mau keluar dari rumah mereka.

Cobalah lihat secuil pengakuan orang barat sendiri, tentang sebab rusaknya tatanan masyarakat mereka berikut ini:

Lord Byron: “Andai para pembaca mau melihat keadaan wanita di zaman yunani kuno, tentu anda akan dapati mereka dalam kondisi yang dipaksakan dan menyelisihi fitrahnya, dan tentunya anda akan sepakat denganku, tentang wajibnya menyibukkan wanita dengan tugas-tugas dalam rumah, dibarengi dengan perbaikan gizi dan pakaiannya, dan wajibnya melarang mereka untuk campur dengan laki-laki lain”.

Samuel Smills: “Sungguh aturan yang menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga, merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita, karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.

Dr. Iidaylin: “Sesungguhnya sebab terjadinya krisis rumah tangga di Amerika, dan rahasia dari banyak kejahatan di masyarakat, adalah karena istri meninggalkan rumahnya untuk meningkatkan penghasilan keluarga, hingga meningkatlah penghasilan, tapi di sisi lain tingkat akhlak malah menurun… Sungguh pengalaman membuktikan bahwa kembalinya wanita ke lingkungan (keluarga)-nya adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan generasi baru dari kemerosotan yang mereka alami sekarang ini”. (lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, jilid 1, hal: 425-426)

Lihatlah, bagaimana mereka yang obyektif mengakui imbas buruk dari keluarnya wanita dari rumah untuk berkarir… Sungguh Islam merupakan aturan dan syariat yang paling tepat untuk manusia, Aturan itu bukan untuk mengekang, tapi untuk mengatur jalan hidup manusia, menuju perbaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat… Islam dan pemeluknya, ibarat terapi dan tubuh manusia, Islam akan memperbaiki keadaan pemeluknya, sebagaimana terapi akan memperbaiki tubuh manusia… Islam dan pemeluknya, ibarat UU dan penduduk suatu negeri, Islam mengatur dan menertibkan kehidupan manusia, sebagaimana UU juga bertujuan demikian…

Jadi Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghidarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya…

Sekian jawaban kami, wallahu a’lamsemoga bermanfaat dan bisa dimengerti. wassalam.

NB: Tentang hukum mengambil pembantu, insyaAlloh akan kami jawab di kesempatan lainnya.

Penulis: Ustadz Musyaffa’ Addariny

https://konsultasisyariah.com/520-bolehkah-wanita-bekerja.html



UCAPAN ULANG TAHUN TERNYATA ADA DALILNYA DALAM BIBEL


*(Astaghfirullah)*

Ulang tahun memang ada dalil nya..ada didalam kitab BIBLE

DIDALAM KITAB KEJADIAN  40 :20

DIDALAM INJIL MATIUS 14:6

DIDALAM INJIL MARKUS 6:21

Tidak ada sedikit pun yang tercantum dalam AL-QUR'AN.

Tapi sebagian ummat Islam hari ini adalah pengamal syariat ulang tahun yang paling semangat..

Mereka menyambut dengan sangat antusias.

Ada yang perlu bangun tengah malam khusus untuk membuat acara surprise party.. mulai dari kalangan artis sampai orang biasa melakukan trend ini.. mulai dari yang balita sampai yg tua bangga bila hari ultah nya dibuat acara seperti ini. 

Padahal apakah mereka seantusias itu bila shalat malam???

Mereka tidak keberatan mengeluarkan biaya besar untuk urusan pernak pernik pestanya, mulai makanan yg beraneka sampai dekorasi yg indah.

Padahal mereka hakikatnya sedang merayakan jatah umur mereka yang semakin habis dan ajal yang semakin mendekat.

Tapi ironisnya mereka malah mengisinya dengan pesta bukan ibadah.

Ada juga yang berusaha mengislamkan syariat Nasrani ini dengan mengganti selamat ulang tahun menjadi MET MILAD.. atau YAUMUL MILAD... kemudian mengganti "semoga panjang umur" dengan "barakallahu fii umrik".

Dikiranya penggantian istilah tersebut membuat nya jadi sah secara hukum Islam.. ??       

*Sekali kali tidak !!*

Rasulullah bersabda

Barang siapa mengikuti suatu kaum, maka ia adalah bagian dari kaum tersebut.(Muttafaqun alaih).

Dari sahabat Sa'id Al Khudri Radhiyallahu Anhu berkata bahwa Rasulullah bersabda

" Sungguh kalian akan mengikuti langkah orang orang yang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai sampai bila mereka masuk kedalam lubang Dhab (biawak) maka kalian akan mengikuti mereka.

Para sahabat bertanya

Siapakah mereka itu ya Rasulullah?? Apakah orang orang Yahudi dan Nasrani?? Rasulullah menjawab.. siapa lagi kalau bukan mereka.

( HR Bukhari no 3197 dan Muslim no 4822).

Saudaraku..

Mungkin engkau merasa aman dengan dosa ini.. karena merasa ini bukan masalah yang membawa mudharat tapi membawa manfaat (karena memberikan kesenangan).

Tetapi ingatlah bahwa Allaah  Maha melihat dan MalaikatNya senantiasa mencatat dan Peringatan dari RasulNya sudah sangat jelas.

Masihkah engkau merasa aman dari dosa mengikuti syariat yg Allah tidak ridhoi?? 

Ini adalah perkara yg sangat besar yaitu Aqidah.

*Hakekatnya setiap umur kita bertambah, sekaligus juga jatah umur kita di dunia berkurang dan semakin hari kita mendekati ajal*.

Maka yang terbaik adalah perbanyaklah bekal untuk akhirat dengan selalu istiqomah dalam beribadah dan beramal shaleh. *InsyaAllah kita semua dimudahkan masuk surga oleh Allah*. Aamiinn....

_Al-Fakir hamba Allah yang selalu membutuhlan hidayah disetiap tarikan nafasnya._

*Renungkanlah.*

MANFAAT DICELA


Dicela itu sebetulnya lebih bermanfaat dari pada dipuji.


Kok gitu..?

Coba pikirkan..


Kalau kita dipuji dan ternyata pujian itu benar, seringkali kita susah menjaga hati..

Suka ada bangga diri..

Atau setidaknya jadi senang pujian..

Kalaupun termotivasi, semangatnya karena pujian, tidak murni karena Allah Ta’ala..


Kalau ternyata pujian itu tidak benar lalu kita merasa senang..

Maka kita masuk ancaman hadits,  “Orang yang merasa puas dengan apa yang tidak diberikan bagaikan memakai dua pakaian kedustaan..” (HR Al Bukhari)


Tapi..


Kalau dicela..

Kalau celaan itu benar..

Setidaknya menghindarkan diri kita dari ujub dan sombong..


Celaan sebetulnya bermanfaat untuk memperbaiki diri..

Tapi ini buat yang cerdas dan mampu menahan esmosi..

Adapun buat yang tempramenan..

Celaan malah jadi penyakit hati..


Jika celaan itu tidak benar dan kita bersabar dan tidak membalas mencela..

Maka itu jadi pahala..

Bahkan mendapat pahala dari dia tanpa harus beramal..

Dan malaikat akan membalas celaannya..


Jadi kalau kita dicela..

Pinter-pinter aja me-menej hati..

Kalau dipuji..

Mintalah kepada Allah keikhlasan dan kekuatan..

Dan jangan sampai punya sifat doyan pujian..


KAPAN KITA DITEKANKAN UNTUK MEMBACA BASMALAH


*Oleh :*

Ustadz Muhammad Idris, Lc

Muslim yang baik adalah muslim yang menjadikan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai role model, suri teladan bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari dan berusaha meniru dan melaksanakan setiap detail kehidupannya sesuai dengan tata cara (sunah) yang telah beliau ajarkan.

Seribu tahun lalu Rasulullah telah menyampaikan kepada umatnya agar selalu menapaki sunah-sunah beliau. Beliau bersabda yang artinya,

Maka, wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunahku (cara yang telah aku lakukan).” (HR. Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676)

Di antara sunah yang Nabi shallallahu alaihi wasallam senantiasa lakukan dan beliau ajarkan kepada umatnya adalah mengucapkan basmalah di setiap aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Pada pembahasan kali ini, kami akan paparkan beberapa kondisi yang sangat ditekankan untuk mengucapkan basmalah, kondisi-kondisi di mana terdapat dalil dan hadis yang sahih bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mengucapkan basmalah di dalamnya.

Di dalam membaca serta mengamalkannya tuntunan mengucapkan basmalah, terdapat dua lafaz berbeda yang berbeda juga kapan dibacanya.

*● Yang pertama: Dibaca secara lengkap, yaitu Bismillahirrahmanirrahim*

*Saat membaca Al-Qur’an*

Terkhusus ketika mulai membaca awal-awal surah yang ada di dalamnya, kecuali pada surah Bara’ah (At-Taubah). Karena basmalah merupakan ayat yang diturunkan bersamaan dengan setiap surah di dalam Al-Qur’an, kecuali surah Bara’ah. Oleh karenanya, basmalah ditulis di setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an, walaupun ia bukanlah termasuk ayat pada surat tersebut secara spesifik.

*● Di permulaan penulisan buku-buku, surat-menyurat, naskah khotbah, dan jurnal ilmiah*

Hal ini merupakan salah satu bentuk meniru dan mencontoh Al-Qur’an dan kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Karena beliau memulai surat-surat yang beliau tulis untuk para raja dengannya, sebagaimana surat beliau kepada Heraclius kaisar Romawi. Beliau memulai suratnya dengan,

بسم الله الرحمن الرحيم، من محمد رسول الله، إلى هرقل عظيم الروم

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad, Utusan Allah, kepada Heraclius, yang agung di Roma.

Hal ini juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, sebagaimana surat Nabi Sulaiman alaihis salam kepada Bilqis. Allah Ta’ala mengisahkan,

قَالَتۡ يٰۤاَيُّهَا الۡمَلَؤُا اِنِّىۡۤ اُلۡقِىَ اِلَىَّ كِتٰبٌ كَرِيۡمٌ * اِنَّهٗ مِنۡ سُلَيۡمٰنَ وَاِنَّهٗ بِسۡمِ اللّٰهِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِيۡمِۙ * اَلَّا تَعۡلُوۡا عَلَىَّ وَاۡتُوۡنِىۡ مُسۡلِمِيۡنَ

Dia (Balqis) berkata, Wahai para pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Naml: 29-31)

Para pendahulu dan penerus bangsa ini juga telah menggunakan dan mengaplikasikannya di dalam buku-buku, surat, pidato, dan artikel mereka.

*● Yang kedua: Dengan mengucapkan bismillah saja*

Hal ini diperintahkan untuk diucapkan pada beberapa kondisi:

*● Ketika berwudu*

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ

Tidak ada salat bagi yang tidak memiliki wudu. Dan tidak ada wudu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Sebagian ulama mendaifkan hadis ini, namun dari berbagai jalur, hadis ini menjadi kuat. Sedangkan pe-nafi-an (peniadaan) yang disebutkan dalam hadis adalah peniadaan kesempurnaan dan bukan keabsahan wudunya. Jadi, maksudnya adalah wudunya tidak sempurna, bukan berarti tidak sah.

*● Saat menaiki kendaraan*

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ ٱرْكَبُوا۟ فِيهَا بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ ۚ إِنَّ رَبِّى لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan Nuh berkata, Naiklah kamu sekalian ke dalamnya dengan menyebut nama Allah di waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."(QS. Hud: 41)

Di dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu yang panjang, hadis yang mengisahkan kendaraan ontanya, disebutkan di dalamnya,

ثُمَّ قالَ لِي: ارْكَبْ باسْمِ اللَّهِ

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, Naikilah kendaraan untamu dengan mengucapkan bismillah (dengan menyebut nama Allah)."(HR. Muslim no. 715)

*● Saat menyembelih dan berburu*

Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ

Maka, makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.” (QS. Al-An’am: 118)

Dan juga firman Allah,

فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ

Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya).” (QSAl-Ma’idah: 4)

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda,

إذَا أَرْسَلْتَ كَلْبَكَ المُعَلَّمَ، وَذَكَرْتَ اسْمَ اللهِ عليه فَكُلْ

Apabila kamu melepas anjing pemburu yang terlatih setelah kamu menyebut nama Allah ketika melepasnya, makanlah tangkapannya.” (HR. Muslim no. 1929)

Sebelum makan

Berdasarkan hadis yang sangat masyhur tentang nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seorang anak,

يا غُلَامُ، سَمِّ اللَّهَ، وكُلْ بيَمِينِكَ، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ فَما زَالَتْ تِلكَ طِعْمَتي بَعْدُ

Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa yang di hadapanmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Sebelum melakukan hubungan suami istri

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَمَا لو أنَّ أحَدَهُمْ يَقولُ حِينَ يَأْتي أهْلَهُ: باسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي الشَّيْطانَ، وجَنِّبِ الشَّيْطانَ ما رَزَقْتَنا، ثُمَّ قُدِّرَ بيْنَهُما في ذلكَ، أوْ قُضِيَ ولَدٌ؛ لَمْ يَضُرَّهُ شَيطانٌ أبَدًا.

Sekiranya saat mereka mendatangi isterinya membaca, Bismillahi allahumma jannibnisy syaithaana wa jannibisy syaithaana ma razaqtanaa.’ Lalu mereka pun ditakdirkan mendapat keturunan dari hasil pergaulan itu, atau mereka dikaruniai anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selama-lamanya.”(HRBukhari no. 5165 dan Muslim no. 1434)

*● Ketika keluar rumah*

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺧَﺮَﺝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻣِﻦْ ﺑَﻴْﺘِﻪِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻮَﻛَّﻠْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ، ﻟَﺎ ﺣَﻮْﻝَ ﻭَﻟَﺎ ﻗُﻮَّﺓَ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻳُﻘَﺎﻝُ ﺣِﻴﻨَﺌِﺬٍ : ﻫُﺪِﻳﺖَ، ﻭَﻛُﻔِﻴﺖَ، ﻭَﻭُﻗِﻴﺖَ، ﻓَﺘَﺘَﻨَﺤَّﻰ ﻟَﻪُ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﻄَﺎﻥٌ ﺁﺧَﺮُ : ﻛَﻴْﻒَ ﻟَﻚَ ﺑِﺮَﺟُﻞٍ ﻗَﺪْ ﻫُﺪِﻱَ ﻭَﻛُﻔِﻲَ ﻭَﻭُﻗِﻲَ؟

Apabila seseorang keluar dari rumahnya kemudian dia membaca doa, Bismillahi tawakkaltu alallah, laa hawla wa laa quwwata illa billah” (Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan-Nya). Maka, disampaikan kepadanya, Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi kebutuhannya, dan kamu dilindungi.’ Seketika itu setan-setan pun menjauh darinya. Lalu, salah satu setan berkata kepada temannya, Bagaimana mungkin kalian bisa mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ (HR. Abu Daud no. 5095 dan An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9917)

*● Ketika hendak masuk ke dalam kamar mandi*

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

سَتْرُ ما بينَ أَعْيُنِ الجِنِّ و عَوْرَاتِ بَنِي آدمَ إذا دخلَ أحدُهُمْ الخلاء أنْ يقولَ : بسمِ اللهِ

Penutup antara mata jin dan aurat manusia yaitu, apabila seorang dari mereka melepaskan pakaian mengucapkan, Bismillah (dengan menyebut nama Allah)."(HR. Tirmidzi no. 606 dan Ibnu Majah no. 297)

*● Saat mendapati rasa sakit pada salah satu anggota tubuh*

Jika seorang muslim merasakan sakit pada salah satu anggota tubuhnya, disyariatkan baginya untuk meletakkan tangan kanannya pada bagian yang sakit tersebut sembari membaca bismillah dan membaca doa yang telah Nabi shallallahu alaihi wasallam ajarkan kepada sahabat Utsman bin Abi Al-Ash radhiyallahu anhu saat ia mengeluhkan rasa sakit yang tak kunjung sembuh pada tubuhnya,

ضَعْ يَدَكَ علَى الَّذي تَأَلَّمَ مِن جَسَدِكَ، وَقُلْ: باسْمِ اللهِ، ثَلَاثًا، وَقُلْ سَبْعَ مَرَّاتٍ: أَعُوذُ باللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِن شَرِّ ما أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

Letakkan tanganmu pada tempat yang sakit di badanmu dan ucapkanlah, Bismillah. sebanyak tiga kali. Dan ucapkan juga sebanyak tujuh kali, Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaan-nya, dari keburukan apa yang kurasakan dan kukhawatirkan." (HR. Muslim no. 2202)

*● Saat hendak meletakkan mayit ke dalam liang lahad*

Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu mengisahkan,

أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان إذا وَضع الميتَ في القبرِ قال باسمِ اللهِ وباللهِ وعلى مِلَّةِ وفي لفظ وعلى سُنَّةِ رسولِ اللهِ

Bahwasanya apabila Nabi shallallahu alaihi wasallam meletakkan mayit di dalam kubur, maka beliau mengatakan, Bismillahi wabillahi wa’alamillati dan dalam riwayat lain dengan lafadz wa’ala sunnati rasulillah.”(Dengan nama Allah dan aku bersumpah dengan nama-Nya serta di atas ajaran/sunah Rasulullah).” (HR. Abu Dawud no. 3213, Tirmidzi no. 1046, dan Ibnu Majah no. 1550)

*● Saat menutup pintu, mematikan lampu, menutup wadah air, dan tempat makan di malam hari*

Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan sahabat Jabir radhiyallahu anhu, bahwasannya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إذا كانَ جُنْحُ اللَّيْلِ -أوْ أمْسَيْتُمْ- فَكُفُّوا صِبْيانَكُمْ؛ فإنَّ الشَّياطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فإذا ذَهَبَ ساعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخلُّوهُمْ، فأغْلِقُوا الأبْوابَ، واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ؛ فإنَّ الشَّيْطانَ لا يَفْتَحُ بابًا مُغْلَقًا، وأَوْكُوا قِرَبَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ واذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، ولو أنْ تَعْرُضُوا عليها شَيئًا، وأَطْفِئُوا مَصابِيحَكُمْ

Apabila malam mulai gelap atau malam telah tiba (waktu magrib), maka tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar dari rumah), karena saat itu setan berkeliaran. Apabila hari sudah malam, maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu (rumah kalian) dan sebutlah nama Allah, karena setan tidak mampu membuka pintu yang tertutup. Ikatlah wadah (air minum) kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula bejana-bejana kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan menaruh sesuatu di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012)

*● Ketika akan tidur di malam hari*

Berdasarkan hadis,

أن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، كان إذا أخذ مضجعَه من الليلِ قال: بسم اللهِ وضعتُ جنبي، اللهم اغفر لي ذنبي، وأخْسئْ شيطاني، وفكَّ رِهاني، واجعلني في النديِّ الأعلى.

Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersiap tidur di malam hari, beliau berdoa, (yang artinya), Ya Allah, aku rebahkan diriku. Ampunilah semua dosaku, cacatkanlah setanku, lepaskanlah gadaiku, dan jadikanlah aku berada pada jajaran yang tinggi bersama malaikat.’” (HR. Abu Dawud no. 5054)

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita salah satu hamba-Nya yang mampu menjalankan sunah Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali mengamalkan hadis-hadis yang berkaitan dengan bacaan basmalah yang baru saja kita paparkan sebelumnya. Amin ya Rabbal alamin.

Wallahu A’lam bisshawab.

Sumber : https://muslim.or.id/87794-kapan-kita-ditekankan-untuk-membaca-basmalah.html

APA YANG KITA CARI DALAM HIDUP INI..?


Kita hidup di gunung merindukan​ pantai…

Kita hidup di pantai merindukan​ gunung…

Kalau kemarau kita tanya kapan hujan..

Di musim hujan kita tanya kapan kemarau..

Diam di rumah pengennya pergi…

Setelah pergi pengennya pulang ke rumah…

Waktu tenang cari keramaian…

Waktu ramai cari ketenangan…​

Ketika masih bujang mengeluh kepengen nikah, Sudah berkeluarga, mengeluh belum punya anak, setelah punya anak mengeluh biaya hidup dan pendidikan…

Ternyata *SESUATU* itu tampak indah karena belum kita miliki…

Kapankah kebahagiaa​n akan didapatkan​ kalau kita hanya selalu memikirkan​ apa yang belum ada, tapi mengabaikan​ apa yang sudah kita miliki…

Jadilah pribadi yang SELALU BERSYUKUR…

dengan rahmat yang sudah kita miliki…

Mungkinkah selembar daun yang kecil dapat menutupi bumi yang luas ini..??

Menutupi telapak tangan saja sulit…

Tapi kalo daun kecil ini nempel di mata kita, maka tertutuplah  *BUMI* dengan Daun,

Begitu juga bila hati ditutupi pikiran buruk sekecil apapun, maka kita akan melihat keburukan dimana-mana

Bumi inipun akan tampak buruk…

Jangan menutup mata kita, walaupun hanya dengan daun yang kecil…

Jangan menutupi hati kita, dengan sebuah pikiran buruk, walau cuma seujung kuku…

SYUKURI apa yang sudah kita miliki, sebagai modal untuk memuliakan-NYA

Karena hidup adalah :

*WAKTU* yang dipinjamkan,

dan  *HARTA* adalah Amanah yang dipercayakan…

yang semua itu akan di mintai pertanggung jawaban,

Bersyukurlah atas nafas yang masih kita miliki…

Bersyukurlah atas keluarga yang kita miliki…

Bersyukurlah atas pekerjaan yang kita miliki…

Bersyukur dan selalu bersyukur di dalam segala hal…

Bersegeralah berlomba dalam kebaikan di mulai dari sekarang…

✒️*Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى*

♻️ *Baabulkhairaat West Covina*

5 Tips Rumah Tangga Bahagia

Berikut ini Tips Rumah Tangga Bahagia :

1. Membina Rumah Tangga dengan Agama

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At. Tahrim: 6)

Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas,

حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ

“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)

2. Istri Taat Pada Suami

Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

3. Punya Banyak Anak

Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

4. Menafkahi dengan Cukup

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

5. Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Ingat pula kata Ibnu Taimiyah,

وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ

“Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148)

Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Referensi:

https://rumaysho.com/14407-5-tips-rumah-tangga-bahagia.html

bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam