Petaka Ilmu Sihir

Dalam Islam, ilmu sihir dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya dan dilarang. Sihir dianggap sebagai tindakan yang dapat merusak keimanan dan ketakwaan seorang Muslim kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa pandangan Islam tentang ilmu sihir:

1. **Dilarang oleh Al-Qur'an dan Hadis**: Al-Qur'an dan Hadis dengan tegas melarang praktik sihir. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 102, disebutkan bahwa sihir adalah sesuatu yang diajarkan oleh setan dan digunakan untuk memisahkan suami dari istri. Allah SWT juga memperingatkan bahwa sihir dapat membawa seseorang kepada kerugian besar di dunia dan akhirat.

2. **Kufur (Tidak Beriman)**: Menggunakan atau mempelajari sihir dianggap sebagai tindakan kufur atau tidak beriman karena sihir sering melibatkan permintaan bantuan kepada jin atau setan, yang berarti seseorang lebih mempercayai kekuatan lain selain Allah SWT.

3. **Dosa Besar**: Melibatkan diri dalam praktik sihir adalah dosa besar dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa salah satu dari tujuh dosa besar yang harus dihindari oleh umat Islam adalah sihir.

4. **Pengaruh Negatif**: Sihir tidak hanya merusak hubungan antar manusia tetapi juga dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan perlunya menjauhkan diri dari praktik-praktik yang dapat membawa dampak negatif seperti ini.

5. **Perlindungan dari Sihir**: Islam mengajarkan cara-cara untuk melindungi diri dari sihir melalui doa, dzikir, dan memohon perlindungan kepada Allah. Membaca ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an, seperti Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255) dan surah-surah perlindungan seperti Al-Falaq dan An-Nas, diyakini dapat memberikan perlindungan dari pengaruh sihir.

Dengan demikian, dalam pandangan Islam, sihir adalah perbuatan yang sangat tercela dan dilarang. Umat Islam dianjurkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dan memohon perlindungan-Nya dari segala bentuk kejahatan, termasuk sihir.

No comments:

Post a Comment