Terus siapa sebenarnya yang error?
Dalam Fatwa Lajnah Daimah juga dinyatakan,
Manusia terkadang memboikot al-Qur’an, tidak mengimaninya, tidak mendengarkannya, tidak menyimaknya. Terkadang dia mengimaninya, namun tidak mempelajarinya. Terkadang dia sudah belajar, namun tidak membacanya.
Terkadang dia membaca, namun tidak merenunginya. Terkadang dia sudah merenunginya, namun tidak mengamalkannya, tidak menghalalkan apa yang dihalalkan oleh al-Quran, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh al-Quran, tidak mengikuti hukum yang ada dalam al-Quran.
Tidak mengobati penyakit dalam hatinya dengan al-Quran. Sehingga bentuk pemboikotan al-Quran berbeda-beda sesuai tingkatan seseorang berpaling dari al-Quran.
(Fatwa Lajnah Daimah, 4/104)
Dari semua tingkatan pemboikotan itu, ada yang sangat parah, ada yang sampai tingkat kekufuran, ada yang berada di posisi dosa besar, dan sampai ada yang dibenci secara syariat.
Tidak baca al-Quran karena memang cuek dan tidak perhatian dengan al-Quran. Tindakan semacam ini layak disebut memboikot al-Quran.
Dia punya kemampuan, bahkan orang akademik, tapi karena dia tidak perhatian dengan al-Quran, hingga dia tidak bisa membaca al-Quran. Dia malu jika harus belajar dari dasar.
bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam
No comments:
Post a Comment